Mencegah Bau Mulut Saat Menjalankan Ibadah Puasa
Selama menjalankan ibadah puasa, masalah bau mulut seringkali menimbulkan ketidaknyamanan. Masalah yang kerap terjadi menjadi hambatan dalam pergaulan dan membuat minder. Saat berpuasa, produksi air liur dalam mulut dan dalam saluran pencernaan berkurang sehingga menjadi lebih kering. Akibatnya timbul halitosis atau bau mulut.
Bau mulut juga dapat disebabkan penyakit sistemis seperti liver, lambung, saluran pernapasan serta ginjal akut. Sedangkan penyakit gigi dan mulut penyebab napas tak segar di antaranya gigi berlubang, radang gusi, gingivitis karena karang gigi, dan periodontitis.
Sebenarnya bau mulut saat menjalankan puasa tak perlu dirisaukan. Simak beberapa tips sederhana mencegah bau mulut selama puasa, seperti dikutip dari holisticcare-dentalclinic.
1. Menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan menggosok gigi dan lidah secara benar. Bersihkan sela-sela gigi dengan benang gigi. Jika menggunakan cairan kumur, jangan memakai cairan dengan kandungan alkohol di atas 25 persen karena memicu risiko kanker rongga mulut.
2. Periksa ke dokter gigi Anda minimal enam bulan sekali. Bila ada waktu, lakukan spa gigi dua kali dalam sebulan untuk menjaga kesehatan gigi.
3. Hindari rokok dan alkohol karena berefek memperburuk status kebersihan mulut yang memicu terjadinya gingivitis dan periodontitis. Alkohol mengurangi produksi air liur yang akan memperparah bau mulut.
4. Perbanyak konsumsi buah-buahan pengusir bau mulut seperti apel, bengkuang dan wortel. Teh hijau mengandung bahan aktif catechin yang dapat menghilangkan plak, menurunkan kadar gula, dan membunuh bakteri penyebab bau mulut. Minumlah 2-5 cangkir teh hijau sehari.
5. Keju yang rendah karbohidrat, tinggi kalsium dan mengandung fosfat, dapat memperkuat email gigi, meningkatkan produksi air liur dan mengurangi pertumbuhan karang gigi.
6. Perbanyak konsumsi air putih minimal satu liter atau delapan gelas sehari selama berbuka hingga sahur. Ini untuk menjaga keseimbangan air dalam tubuh.
7. Asup makanan probiotik seperti yogurt yang memelihara pencernaan dan menghambat bau mulut.
Oleh : antok / 12-Aug-2010 05:23:27

Makanan Sehat
Makanan sehat adalah makanan yanag memenuhi nilai gizi yang cukup bagi perkembangan tubuh manusia,makanan sehat juga dapat di artika sebagai makanan yang memenuhi syarat 4 sehat 5 sempurna,yaitu makanan yag mengandung protein,karbohidrat,vitamin dan nilai-nilai gizi lainnya.Nilai-nilai gizi tersebut harus selalu di penuhi oleh manusia tiap harinya,agar tidak mudah terserang berbagi penyakit.
Namun Sangat di sayangkan nilai-nilai gizi tersebut tidak dapat di penuhi oleh setiap orang di zaman sekarang ini,faktor ekonomi yang menghambat untuk memenuhi nilai gizi tersebut,sekarang ini hanya orang-orang yang beruntung saja yang dapat merasakan nilai gizi sehat tersebut,dalam artian hanya orang dengan ekonomi menengah keatas saja yang dapat memenuhinya.sedangkan mereka yang tidak dapat memenuhinya lebih muda terserang penyakit gizi buruk.
Banyak dari mereka yang terserang gizi buruk adalah mereka yang tergolong dalam ekonomi rendah,atau dikatakan mereka yang kurang mampu, yang seharusnya pemerintah lebih memperhatikan merekaMemang sekarang banyak program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan,namun masih banyak warga miskin yang belum mendapatkan program-program pemerintah tersebut.

Dampak dari Pergaulan Bebas
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
Sumber :
Blog at WordPress.com. Theme: ChaoticSoul by Bryan Veloso.

ABORSI DAN HAK ATAS PELAYANAN KESEHATAN
Meski pengguguran kandungan (aborsi) dilarang oleh hukum, tetapi kenyataannya terdapat 2,3 juta perempuan melakukan aborsi (Kompas, 3 Maret 2000). Masalahnya tiap perempuan mempunyai alasan tersendiri untuk melakukan aborsi dan hukumpun terlihat tidak akomodatif terhadap alasan-alasan tersebut, misalnya dalam masalah kehamilan paksa akibat perkosaan atau bentuk kekerasan lain termasuk kegagalan KB. Larangan aborsi berakibat pada banyaknya terjadi aborsi tidak aman (unsafe abortion), yang mengakibatkan kematian. Data WHO menyebutkan, 15-50% kematian ibu disebabkan oleh pengguguran kandungan yang tidak aman. Dari 20 juta pengguguran kandungan tidak aman yang dilakukan tiap tahun, ditemukan 70.000 perempuan meninggal dunia. Artinya 1 dari 8 ibu meninggal akibat aborsi yang tidak aman.
1. Pengertian aborsi
Menurut Fact About Abortion, Info Kit on Women’s Health oleh Institute for Social, Studies and Action, Maret 1991, dalam istilah kesehatan aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya telur (ovum) yang telah dibuahi dalam rahim (uterus), sebelum usia janin (fetus) mencapai 20 minggu.
Di Indonesia, belum ada batasan resmi mengenai aborsi. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Prof. Dr. JS. Badudu dan Prof. Sutan Mohammad Zain, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1996) abortus didefinisikan sebagai terjadi keguguran janin; melakukan abortus sebagai melakukan pengguguran (dengan sengaja karena tak menginginkan bakal bayi yang dikandung itu). Secara umum istilah aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan, yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya, baik itu secara sengaja maupun tidak. Biasanya dilakukan saat janin masih berusia muda (sebelum bulan ke empat masa kehamilan).
Sementara dalam pasal 15 (1) UU Kesehatan Nomor 23/1992 disebutkan bahwa dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu. Sedangkan pada ayat 2 tidak disebutkan bentuk dari tindakan medis tertentu itu, hanya disebutkan syarat untuk melakukan tindakan medis tertentu.
Dengan demikian pengertian aborsi yang didefinisikan sebagai tindakan tertentu untuk menyelamatkan ibu dan atau bayinya (pasal 15 UU Kesehatan) adalah pengertian yang sangat rancu dan membingungkan masyarakat dan kalangan medis.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melarang keras dilakukannya aborsi dengan alasan apapun sebagaimana diatur dalam pasal 283, 299 serta pasal 346 – 349. Bahkan pasal 299
intinya mengancam hukuman pidana penjara maksimal empat tahun kepada seseorang yang memberi harapan kepada seorang perempuan bahwa kandungannya dapat digugurkan.
2. Aborsi dan UU Kesehatan
Namun, aturan KUHP yang keras tersebut telah dilunakkan dengan memberikan peluang dilakukannya aborsi. Sebagaimana ditentukan dalam pasal 15 ayat 1 UU Kesehatan tersebut di atas.
Namun pasal 15 UU Kesehatan juga tidak menjelaskan apa yang dimaksud tindakan medis tertentu dan kondisi bagaimana yang dikategorikan sebagai keadaan darurat.
Dalam penjelasannya bahkan dikatakan bahwa tindakan media dalam bentuk pengguguran kandungan dengan alasan apapun, dilarang karena bertentangan dengan norma hukum, norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Namun dalam keadaan darurat sebagai upaya menyelamatkan jiwa ibu dan atau janin yang dikandungnya dapat diambil tindakan medis tertentu. Lalu apakah tindakan medis tertentu bisa selalu diartikan sebagai aborsi yang artinya menggugurkan janin, sementara dalam pasal tersebut aborsi digunakan sebagai upaya menyelamatkan jiwa ibu dan atau janin. Jelas disini bahwa UU Kesehatan telah memberikan pengertian yang membingungkan tentang aborsi.
3. Aborsi yang tidak aman
Yang dimaksud dengan aborsi tidak aman (Unsafe Abortion) adalah penghentian kehamilan yang dilakukan oleh orang yang tidak terlatih/kompeten dan menggunakan sarana yang tidak memadai, sehingga menimbulkan banyak komplikasi bahkan kematian.
Umumnya aborsi yang tidak aman terjadi karena tidak tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai. Apalagi bila aborsi dikategorikan tanpa indikasi medis, seperti korban perkosaan, hamil diluar nikah, kegagalan alat kontrasepsi dan lain-lain. Ketakutan dari calon ibu dan pandangan negatif dari keluarga atau masyarakat akhirnya menuntut calon ibu untuk melakukan pengguguran kandungan secara diam-diam tanpa memperhatikan resikonya .
4. Hak atas pelayanan kesehatan
Banyaknya kematian akibat aborsi yang tidak aman, tentu sangat memprihatinkan. Hal ini diakibatkan kurangnya kesadaran dari perempuan dan masyarakat tentang hak atas pelayanan kesehatan. Padahal bagaimanapun kondisinya atau akibat apapun, setiap perempuan sebagai warganegara tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan kewajiban negaralah untuk menyediakan hal itu. Hak-hak ini harus dipandang sebagai hak-hak sosial sekaligus hak individu yang merupakan hak untuk mendapatkan keadilan sosial termasuk didalamnya hak untuk mendapatkan pelayanan. Hak atas pelayanan kesehatan ini ditegaskan pula dalam Pasal 12 Konvensi Penghapusan segala bentuk Kekerasan terhadap Perempuan (Konvensi Perempuan) dan UU Kesehatan.
Dalam hal Hak Reproduksi, termasuk pula didalamnya hak untuk membuat keputusan mengenai reproduksi yang bebas dari diskriminasi, paksaan dan kekerasan seperti dinyatakan dalam dokumen-dokumen hak-hak asasi manusia (Rekomendasi bab 7 Konferensi Kependudukan dan Pembangunan Internasional di Kairo 1994).
5. Hak-hak pasien
Sebuah Lokakarya tentang Kesehatan Perempuan, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan The Ford Foundation, (1997) merumuskan hak-hak pasien sebagai berikut:
a. Hak memperoleh pelayanan kesehatan yang mendasar, mudah diakses, tepat, terjangkau
b. Hak untuk terbebas dari perlakuan diskriminatif, artinya tidak ada pembedaan perlakuan berdasarkan jenis kelamin, warna kulit, agama, suku bangsa.
c. Hak memperoleh informasi dan pengetahuan mengenai:
1. Kondisi kesehatan
2. Berbagai pilihan penanganan
3. Perlakuan medis yang diberikan
4. Waktu dan biaya yang diperlukan
5. Resiko, efek samping dan kemungkinan keberhasilan dari tindakan yang dilakukan
6. Hak memilih tempat dan dokter yang menangani
7. Hak untuk dihargai, dijaga privasi dan kerahasiaan
8. Hak untuk ikut berpartisipasi dalam membuat keputusan
9. Hak untuk mengajukan keluhan
6. Pelayanan yang diharapkan dalam aborsi
Tersedianya sarana pelayanan formal:
a. Fasilitas konseling
b. Jaminan tindakan aborsi
c. Pengetahuan tentang prosedur, usia kehamilan, resiko
d. Pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, alat kontrasepsi (mencegah aborsi berulang).
7. Bagaimana Aborsi Yang Aman?
Melakukan aborsi pasti merupakan keputusan yang sangat berat dirasakan oleh perempuan yang bersangkutan. Tapi bila itu memang menjadi jalan yang terakhir, yang harus diperhatikan adalah persiapan secara fisik dan mental dan informasi yang cukup mengenai bagaimana agar aborsi bisa berlangsung aman.
Aborsi aman bila:
· Dilakukan oleh pekerja kesehatan (perawat, bidan, dokter) yang benar-benar terlatih dan berpengalaman melakukan aborsi
· Pelaksanaannya mempergunakan alat-alat kedokteran yang layak
· Dilakukan dalam kondisi bersih, apapun yang masuk dalam vagina atau rahim harus steril atau tidak tercemar kuman dan bakteri
· Dilakukan kurang dari 3 bulan (12 minggu) sesudah pasien terakhir kali mendapat haid.
Pelayanan Kesehatan yang Memadai adalah HAK SETIAP ORANG, tidak terkecuali Perempuan yang memutuskan
melakukan Aborsi.

Peranan Guru Dalam Pembelajaran Inkuiri
DALAM model pembelajaran inkuiri guru mesti mampu menciptakan kelas sebagai laboratorium demokrasi, supaya pelajar terlatih dan terbiasa berbeda pendapat. Kebiasaan ini penting dikondisikan sejak di bangku sekolah, agar pelajar memiliki sikap jujur, sportif dalam mengakui kekurangannya kendiri dan siap menerima pendapat orang lain yang lebih baik, serta mampu mencari penyelesaian masalah.
Peranan guru dalam pelaksanaan pembelajaran inkuiri adalah sebagai fasilitator, mediator, director-motivator, dan evaluator. Sebagai fasilitator seorang guru mesti memiliki sikap-sikap sebagai berikut (Roger dalam Djahiri, 1980) : 1) Mampu menciptakan suasana bilik darjah yang nyaman dan menyenangkan,
2) Membantu dan mendorong pelajar untuk mengungkapkan dan menjelaskan keinginan dan pembicaraannya baik secara individual maupun kumpulan,
3) Membantu kegiatan-kegiatan dan me-nyediakan sumber atau peralatan serta membantu kelancaran belajar mereka,
4) Membina siswa agar setiap orang merupakan sumber yang bermanfaat bagi yang lainnya,
5) Menjelaskan tujuan kegiatan pada kelompok dan mengatur penyebaran dalam bertukar pendapat.
Sebagai mediator, guru berperan sebagai penghubung dalam menjembatani mengaitkan materi pembelajaran yang sedang dibahas melalui pembelajaran koperatif dengan permasalahan yang nyata ditemukan di lapangan. Peranan ini sangat penting dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) yaitu istilah yang dikemukakan oleh Ausubel untuk menunjukan bahan yang dipelajari memiliki kaitan makna dan wawasan dengan apa yang sudah dimiliki oleh siswa sehingga mengubah apa yang menjadi milik siswa. (Hasan, 1996).
Disamping itu juga, guru berperan dalam menyediakan sarana pembelajaran, agar suasana belajar tidak monoton dan membosankan. Dengan kreativitasnya, guru dapat mengatasi keterbatasan sarana sehingga tidak menghambat suasana pembelajaran di kelas.
Sebagai Director-Motivator, Peran ini sangat penting karena mampu membantu kelancaran diskusi kumpulan, Guru berperan dalam membimbing serta mengarahkan jalannya diskusi, membantu kelancaran diskusi tapi tidak memberikan jawaban.
Disamping itu sebagai motivator guru berperan sebagai pemberi semangat pada siswa untuk aktif berpartisipasi. Peran ini sangat pentng dalam rangka memberikan semangat dan dorongan belajar kepada siswa dalam mengembangkan keberanian siswa baik dalam mengembangkan keahlian dalam bekerjasama yang meliputi mendengarkan dengan seksama, mengembangkan rasa empati. maupun berkomunikasi saat bertanya, mengemukakan pendapat atau menyampaikan permasalahannya.
Menurut Gulo (2002), peranan utama guru dalam menciptakan kondisi pembelajaran inkuiri adalah sebagai berikut: (a) Motivator, yang memberikan rangsangan supaya siswa aktif dan gairah berpikir,
(b) Fasilitator, yang menunjukkan jalan keluar jika ada hambatan dalam proses berpikir siswa,
(c) Penanya, untuk menyadarkan siswa dari kekeliruan yang mereka perbuat dan memberikan keyakinan pada diri sendiri,
(d) Administrator, yang bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan di dalam kelas,
(e) Pengarah, yang memimpin arus kegiatan berpikir siswa pada tujuan yang diharapkan,
(f) Manajer, yang mengelola sumber belajar, waktu, dan organisasi kelas,
(g) Rewarder, yang memberi penghargaan pada prestasi yang dicapai dalam rangka peningkatan semangat heuristik pada siswa.
Menurut Memes (2000), ada enam langkah yang diperhatikan dalam model pembelajaran inkuiri terbimbing, yaitu : (1) Merumuskan masalah,
(2) Membuat hipotesa,
(3) Merencanakan kegiatan,
(4) Melaksanakan kegiatan,
(5) Mengumpulkan data,
(6) Mengambil kesimpulan.
Enam langkah pada inkuiri terbimbing ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
Para siswa akan berperan aktif melatih keberanian, berkomunikasi dan berusaha mendapatkan pengetahuannya sendiri untuk memecahkan ma-salah yang dihadapi. Tugas guru adalah mempersiapkan skenario pembelajaran sehingga pembelajarannya dapat berjalan dengan lancar.
Dengan pemahaman terhadap langkah-langkah pelaksanaan model pembelajaran imkuiri ini, maka guru sudah harus memulai dari sekarang bagi guru-guru yang baru mengetahui dan mempelajari model pembelajaran ini. Demikian pula bagi guru-guru yang sudah pernah dan jarang menggunakan model pembelajaran inkuiri ini, kiranya lebih dapat meningkatkan dan meng-efektifkan lagi, sehingga model pembelajaran inkuiri ini benar-benar mampu memberikan nilai tambah di dalam meningkatkan hasil belajar siswa. Sebagai seorang guru, tentunya tidak hanya sekedar mengetahui dan memahami konsep model pembelajaran inkuiri saja, akan tetapi sudah menjadi kewajibannya untuk dapat diimplementasikan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya
Sumber :

Media O nline Anak Muda

Efektifitas Model Pembelajaran Cooperative Learning
Model pembelajaran cooperative learning adalah salah satu model pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran (student oriented). Dengan suasana kelas yang demokratis, yang saling membelajarkan memberi kesempatan peluang lebih besar dalam memberdayakan potensi siswa secara maksimal.
Model pembelajaran cooperative learning akan dapat memberikan nunasa baru di dalam pelaksanaan pembelajaran oleh semua bidang studi atau mata pelajaran yang diampu guru. Karena pembelajaran cooperative learning dan beberapa hasil penelitian baik pakar pendidikan dalam maupun luar negeri telah memberikan dampak luas terhadap keberhasilan dalam proses pembelajaran. Dampak tersebut tidak saja kepada guru akan tetapi juga pada siswa, dan interaksi edukatif muncul dan terlihat peran dan fungsi dari guru maupun siswa.
Peran guru dalam pembelajaran cooperative learning sebagai fasilitator, moderator, organisator dan mediator terlihat jelas. Kondisi ini peran dan fungsi siswa terlihat, keterlibatan semua siswa akan dapat memberikan suasana aktif dan pembelajaran terkesan de-mokratis, dan masing-masing siswa punya peran dan akan memberikan pengalaman belajarnya kepada siswa lain.
Berikut ini akan dikemukakan beberapa keuntungan yang diperoleh baik oleh guru maupun siswa di dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan model cooperative learning.
Pertama, melalui cooperative learning menimbulkan suasana yang baru dalam pembelajaran. Hal ini dikarenakan sebelumnya hanya dilaksanakan model pembelajaran secara konvensional yaitu camah dan tanya jawab. Metode tersebut ternyata kurang memberi motivasi dan semangat kepada siswa untuk belajar. Dengan digunakannva model cooperative learning, maka tampak suasana kelas menjadi lebih hidup dan lebih bermakna
Kedua, membantu guna da-lam mengidentifikasikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan mencarikan alternatif pemecahannya. Dari hasil penelitian tindakan pelaksanaan cooperative learning dengan diskusi kelompok ternyata mampu membuat siswa terlibat aktif dalam kegiatan belajar.
Ketiga, penggunaanya cooperative learning merupakan suatu model yang efektif untuk menge-mbangkan program pembelajaran terpadu. Dengan cooperative learning siswa tidak hanya dapat mengembangkan kemampuan aspek kognitif saja melainkan mampu mengembangkan aspek afektif dan psikomotor.
Keempat, dengan melalui cooperative learning, dapat me-ngembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan reflektif. Hal ini dikarenakan kegiatan pembelajaran ini lebih banyak berpusat pada siswa, sehingga siswa diberi kesempatan untuk turut serta dalam diskusi kelompok. Pemberian motivasi dari teman sebaya ternyata mampu mendorong semangat siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikirnya. Terlebih lagi bila pembahasan materi yang sifatnya problematik atau yang bersifat kontroversial, mampu merangsang siswa me-ngembangkan kemampuan berpikirnya
Kelima, dengan cooperative learning mampu mengembangkan kesadaran pada diri siswa terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan sekitarya. Dengan bekerja kelompok maka timbul adanya perasaan ingin membantu siswa lain yang mengalami kesulitan sehingga mampu me-ngembangkan sosial skill siswa. Disamping itu pula dapat me-latih siswa dalam me-ngembangkan perasaan empati maupun simpati pada diri siswa.
Keenam, dengan cooperative learning mampu melatih siswa dalam berkomunikasi seperti berani mengemukakan pendapat, berani dikriik, maupun menghargai pendapat orang lain. Komunikasi interaksi yang terjadi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa menimbulkan dialog yang akrab dan kreatif.
Dari beberapa keuntungan dari model pembelajaran cooperative learning di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa keberhasilan suatu proses pendidikan dan pengajaran salah satunya ditentukan oleh kemampuan dan ketera-mpilan guru dalam menggunakan strategi dan model pembelajaran yang digunakannya. Salah satu model yang dapat memberikan dampak terhadap keberhasilan siswa adalah melalui model pembelajaran koperatif atau cooperative learning.
*Dari Berbagi Sumber Di Internet

Khasiat Bawang Putih
Dr. Yongxiang Zhang of the University of Tokyo, Japan declared that the ability of garlic inhibit the degeneration of the brain and the immune system in animals is very impressive. It does not mean that garlic is able to restore youth or completely inhibit the aging process. But at least the benefits of garlic help to hinder the aging process.
In addition, according to Memorial Sloan Kettering Cancer Research Center, SAMC chemicals contained in garlic may inhibit cancer cell growth. By consuming garlic, cancer risk can be reduced.
High cholesterol is usually a sign of aging. Garlic is consumed regularly in a certain period of time can help lower cholesterol levels. Anti-cholesterol substances in garlic called ajoene help prevent blood clotting.
Dr. Gilles Fillion from the Institute Pasteur in France suspect, garlic can help relieve stress, anxiety, and depression. Obviously with a softer effect. He found that garlic is useful to help release serotonin, a chemical that is involved in regulating a broad range of mood and behavior, including anxiety, melancholy, pain, aggression, stress, lack of sleep and memory. High levels of serotonin in the brain tends to function as a sedative to reassure you, make it easier to sleep, and relieve depression. Garlic helps to normalize the serotonin system.
* From various sources on the internet
(Dr. Yongxiang Zhang dari University of Tokyo, Jepang menyatakan bahwa kemampuan bawang putih menghambat kemerosotan otak dan sistem kekebalan pada hewan percobaan sangat mengesankan. Hal itu memang tidak berarti bahwa bawang putih mampu memulihkan masa muda atau sama sekali menghambat proses penuaan. Tetapi setidaknya manfaat bawang putih membantu menghambat proses penuaan.
Di samping itu, menurut penelitian Memorial Sloan Kettering Cancer Center, bahan kimia SAMC yang terdapat pada bawang putih dapat menghambat pertumbuhan sel kanker. Dengan mengkonsumsi bawang putih, resiko terkena kanker dapat dikurangi.
Kadar kolesterol yang tinggi biasanya menjadi pertanda proses penuaan. Bawang putih yang dikonsumsi secara rutin dalam jangka waktu tertentu dapat membantu menurunkan kadar kolesterol. Zat anti-kolesterol dalam bawang putih yang bernama ajoene menolong mencegah penggumpalan darah.
Dr. Gilles Fillion dari Institute Pasteur di Perancis menduga, bawang putih dapat membantu meredakan stress, kecemasan, dan depresi. Tentunya dengan efek yang lebih lembut. Ia menemukan bahwa bawang putih bermanfaat untuk membantu melepaskan serotonin, yakni bahan kimia yang terlibat dalam pengaturan serangkaian luas suasana hati dan tingkah laku termasuk kecemasan, murung, rasa sakit, agresi, stress, kurang tidur dan ingatan. Kadar serotonin yang tinggi dalam otak cenderung berfungsi sebagai obat penenang yang menentramkan Anda, memudahkan tidur, dan meringankan kemurungan. Bawang putih menolong menormalkan sistem serotonin tersebut.)
* Dari berbagai sumber di internet

Kandungan Gizi Kacang Merah
Kacang merah ternyata memiliki kemampuan untuk mengatasi bermacam-macam penyakit, di antaranya mampu mengurangi kerusakan pembuluh darah, mampu menurunkan kadar kolesterol dalam darah, mengurangi konsentrasi gula darah, serta menurunkan resiko kanker usus besar dan kanker payudara.
kandungan gizi pada kacang merah sangat bagus bagi kesehatan tubuh manusia. Kacang merah kering merupakan sumber protein nabati, karbohidrat kompleks, serat, vitamin B, folasin, tiamin, kalsium, fosfor, dan zat besi. Folasin adalah zat gizi esensial yang mampu mengurangi resiko kerusakan pembuluh darah.
Kacang merah memiliki kandungan lemak dan natrium yang sangat rendah, nyaris bebas lemak jenuh, serta bebas kolersterol. Di samping itu, kacang merah juga merupakan sumber serat yang baik. Dalam 100 gram kacang merah kering, dapat menghasilkan 4 gram serat yang terdiri dari serat yang larut air dan serat yang tidak larut air. Serat yang larut air secara nyata mampu menurunkan kadar kolesterol dan kadar gula darah.
Untuk mendapatkan khasiat yang sempurna dari kacang merah, ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam mengolahnya. Sehabis direndam, buanglah air rendaman kacang merah. Kemudian rebuslah kacang merah dalam panci tertutup selama 3 menit, dan diamkan selama 2 jam agar airnya mengendap. Gantilah air rendaman itu dengan air yang matang, dan diamkan selama semalam. Esok harinya, kacang merah siap untuk dimasak menjadi makanan yang lezat. Hal ini perlu dilakukan untuk menghilangkan kemampuan kacang merah untuk memproduksi gas dalam usus yang akan membuat perut terasa kembung.
* Dari berbagai sumber di internet

Tea Health Drinks (Teh Minuman Kesehatan )
Tea is a tropical and subtropical plant which is scientifically known as Camellia Sinensis. From approximately 3000 types of tea result of crossbreeding, we got three types of tea result of the process, namely green tea, oolong tea and black tea. Tea processing is by chopping the tea leaves and dried in the sun so that chemical changes before being dried. The treatment will cause leaves to brown color and gives the taste of black tea which is typical.
Green tea is the oldest type of tea, well liked by the community, especially Japan and China. Here, the tea leaves had a little processing, heating and drying so that only green leaf color can be maintained. While oolong tea is more of a transitional type between black tea and green tea. The three types of tea each with its own health because they contain binding properties of biochemical called polyfenol, including flavonoids. Flavonoids are a group of antioxidants that exist naturally in vegetables, fruits, and beverages such as tea and wine.
Subklas polyphenols including flavonols, flavones, flavanone, anthocyanidins, seem, catechin, and biflavan. Derivatives of catechins such as epi-cathecin (EC), epigallo-cathecin (EGC), cathecin epigallo-gallate (EGCG), and quercetin is mainly found in tea. EGCG and quercetin is a powerful anti-oxidant with a power of up to 4-5 times higher than vitamin E and C, which is also a potential antioxidant. Antioxidants are known to be able to prevent cells from damage considering each cell damage would contribute more than 50 diseases.
Green tea contains EGCG, as well as black tea, said a biochemist. In a study by Dutch researchers say, consume 4-5 cups of black tea every day cut the risk of stroke by 70% compared with those who consumed two cups of tea a day or less. Other reports mention more consuming black tea is associated with low heart attack cases. John Folts, director of the Medical School, the Central Artery Thrombosis Research and Prevention, University of Wisconsin, the U.S. found the key properties of flavonoids in tea. Research results show that flavonoids in black tea could inhibit the clotting of blood platelet cells, thereby preventing blockage of blood vessels in hantung coronary disease and stroke. Another study mentioned that fanatical tea drinkers had higher levels of cholesterol and low blood pressure, although it remains unclear whether it was directly caused by tea.
Researchers at Case Western Reserve University, Cleveland, USA to find the effect of the use of green tea on the skin up to 90%. It turned out that tea is very effective to protect the skin from the sun that can cause skin cancer. Tea also contains fluoride which is known to strengthen tooth enamel and helps prevent tooth decay. In a laboratory study in Japan, researchers found that tea helps prevent formation of dental plaque and kill bacteria cause inflammation of the gums mouth.
Japanese study shows, pendudukanya tea producing region known as fanatic tea drinker, very low death rate caused by cancer. Results of another study, carried out cooperation between the research team Oguni and cancer research center in Beijing to study the effects of green tea extract on mice that had been given food rations carcinogenic (cancer trigger substances). Reportedly, the average rate of cancer in rats that received green tea extract half of the mice who did not receive green tea extract.
The researchers believe that polyphenols known as cathecin contained in green tea, helps the human body fight cancer cells. Another study conducted by Oguni and Dr. Masami Yamada from Hamamatsu Medical Center found cathecin kill Helicobator pylori, the bacteria trigger gastric cancer
* From various sources on the internet
(Teh merupakan tanaman daerah tropis dan subtropis yang secara ilmiah dikenal dengan Camellia Sinensis. Dari kurang lebih 3000 jenis teh hasil perkawinan silang, didapatkan 3 macam teh hasil proses, yaitu teh hijau, teh oolong, dan teh hitam. Cara pengolahan teh yaitu dengan merajang daun teh dan dijemur di bawah sinar matahari sehingga mengalami perubahan kimiawi sebelum dikeringkan. Perlakuan tersebut akan menyebabkan warna daun menjadi coklat dan memberi cita rasa teh hitam yang khas.
Teh hijau, jenis teh tertua, amat disukai terutama oleh masyarakat Jepang dan Cina. Di sini daun teh mengalami sedikit proses pengolahan, hanya pemanasan dan pengeringan sehingga warna hijau daun dapat dipertahankan. Sedangkan teh oolong lebih merupakan jenis peralihan antara teh hitam dan teh hijau. Ketiga jenis teh masing-masing memiliki khasiat kesehatan karena mengandung ikatan biokimia yang disebut polyfenol, termasuk di dalamnya flavonoid. Flavonoid merupakan suatu kelompok antioksidan yang secara alamiah ada di dalam sayur-sayuran, buah-buahan, dan minuman seperti teh dan anggur.
Subklas polifenol meliputi flavonol, flavon, flavanon, antosianidin, katekin, dan biflavan. Turunan dari katekin seperti epi-cathecin (EC), epigallo-cathecin (EGC), epigallo-cathecin gallate (EGCg), dan quercetin umumnya ditemukan di dalam teh. EGCg dan quercetin merupakan anti oksidan kuat dengan kekuatan hingga 4-5 kali lebih tinggi dibandingkan vitamin E dan C yang juga merupakan antioksidan potensial. Antioksidan diketahui mampu menghindarkan sel dari kerusakan mengingat setiap kerusakan sel akan menyumbang lebih dari 50 penyakit.
Teh hijau mengandung EGCg, demikian juga teh hitam, demikian dikatakan seorang ahli biokimia. Dalam sebuah studi yang dilakukan peneliti Belanda menyebutkan, mengkonsumsi 4-5 cangkir teh hitam setiap hari akan menurunkan resiko stroke hingga 70% dibanding dengan mereka yang mengkonsumsi teh 2 cangkir sehari atau kurang. Laporan lainnya menyebutkan lebih banyak mengkonsumsi teh hitam berhubungan dengan rendahnya kasus serangan jantung. John Folts, Direktur Sekolah Medis, Pusat Penelitian dan Pencegahan Arteri Trombosis, Universitas Wisconsin, AS menemukan kunci khasiat dalam teh yaitu flavonoid. Hasil penelitiannya menunjukkan, flavonoid dalam teh hitam mampu menghambat penggumpalan sel-sel platelet darah sehingga mencegah penyumbatan pembuluh darah pada penyakit hantung koroner dan stroke. Studi lain menyebutkan bahwa peminum teh fanatik memiliki kadar kolesterol dan tekanan darah yang rendah, meskipun masih belum jelas apakah semuanya itu langsung disebabkan karena teh.
Para peneliti di Universitas Case Western Reserve, Cleveland, AS menemukan pengaruh penggunaan teh hijau pada kulit hingga 90 %. Ternyata teh sangat efektif melindungi kulit dari sinar matahari yang dapat mengakibatkan kanker kulit. Teh juga diketahui mengandung fluoride yang dapat menguatkan email gigi dan membantu mencegah kerusakan gigi. Dalam suatu studi laboratorium di Jepang, para ahli menemukan bahwa teh membantu mencegah pembentukan plak gigi dan membunuh bakteri mulut penyebab pembengkakan gusi.
Penelitian di Jepang menunjukkan, daerah penghasil teh yang pendudukanya terkenal sebagai peminum teh fanatik, sangat rendah angka kematiannya yang disebabkan oleh kanker. Hasil studi lainnya, dilakukan kerjasama antara tim peneliti Oguni dan pusat penelitian kanker di Beijing untuk mempelajari pengaruh ekstrak teh hijau pada tikus yang telah diberi ransum makanan karsinogenik (zat pemicu kanker). Dilaporkan, angka rata-rata kanker pada tikus yang memperoleh ekstrak teh hijau setengah dari tikus yang tidak memperoleh ekstrak teh hijau.
Para peneliti yakin bahwa polifenol yang dikenal sebagai cathecin yang terdapat pada teh hijau, membantu tubuh manusia melawan sel kanker. Studi lainnya dilakukan oleh Oguni dan Dr. Masami Yamada dari Hamamatsu Medical Center menemukan cathecin membunuh Helicobator pylori, bakteri pemicu kanker lambung.)
* Dari berbagai sumber di internet



dampak positif dari Efek Rumah Kaca
Kamu bisa mengibaratkan bumi kita seperti mobil yang sedang diparkir dalam cuaca yang cerah. Kamu pasti akan berpikir bahwa temperature di dalam mobil pasti akan lebih panas dibandingkan temperature di luar mobil. Sinar matahari memasuki mobil tersebut melalui celah-celah pada kaca jendela dan secara otomatis panas dari sinar matahari akan diserap oleh jok, karpet, dashboard serta benda-benda lain yang berada di dalam mobil. Ketika semua objek tersebut melepaskan kembali panas yang diserapnya, tidak semua panas tersebut akan bisa keluar melalui celah jendela, sebagian justru akan dipantulkan kembali- panas tersebut akan diradiasikan kembali oleh benda-benda yang ada di dalam mobil dengan panjang gelombang yang berbeda-beda. Sehingga sejumlah energy panas akan tetap tinggal di dalam mobil, dan hanya sebagian kecil dari energy tersebut yang bisa melepaskan diri. Pada akhirnya, mobil tersebut akan mengalami peningkatan temperature secara berkala, semakin lama akan semakin panas.
Ketika cahaya matahari mengenai atmosfer serta permukaan bumi, sekitar 70% dari energi tersebut tetap tinggal di bumi, diserap oleh tanah, lautan, tumbuhan serta benda-benda lainnya. 30 % sisanya dipantulkan kembali melalui awan, hujan serta permukaan reflektif lainnya. Tetapi panas yang 70 % tersebut tidak selamanya ada di bumu, karena bila demikian maka suatu saat bumi kita akan menjadi “bola api”). Benda-benda di sekitar planet yang menyerap cahaya matahari seringkali meradiasikan kembali panas yang diserapnya. Sebagian panas tersebut masuk ke ruang angkasa, tinggal di sana dan akan dipantulkan kembali ke bawah permukaan bumi ketika mengenai zat yang berada di atmosfer, seperti karbon dioksida
Bumi Tanpa Efek Rumah Kaca
Apa yang akan terjadi bila bumi kita tanpa efek rumah kaca, maka bumi akan seperti planet Mars. Mars tidak memiliki atmosfer yang cukup tebal untuk mempertahankan panas Matahari, di sana sangat dingin. Sehingga tidak memungkinkan adanya kehidupan. Masya Alloh….
So, berterimakasihlah pada Alloh SWT, karena dengan efek rumah kaca bumi kita bisa tetap hangat, tidak membeku dan kita bisa tetap hidup.